Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
Penyusunan politik dan
strategi nasional harus memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
sistem manajemen nasional yang berlandasan ideologi pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sisitem
manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangkai acuan dalam penyusunan
politik dan strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara,
cita-cita nasional, dan konsep strategi bangsa indonesia.
Sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah danlembaga-lembaga
tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.Lembaga-lembaga
tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR), Presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
ke;lompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group).Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik
dan strategi nasional di tingkat suprastuktur politik di atur oleh
presiden/mandataris MPR.Dalam melaksanakan tugas ini presiden dibantu oleh
berbagai lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan
koordinasi, seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, Dewan Pertahanan
Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan Antariksa Nasional RI,
Dewan Maritim,Dewan Otonomi Daerah, dan Dewan Stabilitas Politik dan Keamanan.
Di bawah ini beberapa pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin
tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Semakin terbukanya
akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin
meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan
hidup.
d. Semakin
meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin
tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan
tenologi.
SUMBER :
Seri diktat kuliah pend.
Kewarganegaraan univ.Gunadarma, edisi 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar