Kamis, Mei 23, 2013

Ketahanan Nasional Indonesia


Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan sebuah bangsa sangatlah penting bagi kelangsungan kehidupan manusia yang bersangkutan. Ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya serta memperkuat daya dukung kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut. Konsepsi ketahanan bangsa untuk konteks Indonesia dikenal dengan nama Ketahanan Nasional yang dikembangkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional pada tahun 1970-an. Secara konsepsional, dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Adapun inti dari Ketahanan Nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks.
            Pada tahun 1968 pemikiran tentang kesiapan menghadapi tantangan dan ancaman itu harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial budaya dan militer dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional).  Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan dari SSKAD. Secara konseptual pemikiran Lemhanas merupakan langkah maju dibanding sebelumnya, yaitu ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan militer. Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai : “Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”. Kesadaran akan spektrum ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakekat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui dan diartikan sebagai : “Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.
 Pengertian Ketahanan Nasional        

Ketahanan Nasional adalah suatu Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara. Serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, dapat dijelaskan seperti dibawah ini :

- Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

- Integritas
Adalah kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

- Identitas
Adalah ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

- Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.


- Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar