Ketahanan
Nasional Indonesia
Ketahanan sebuah bangsa sangatlah
penting bagi kelangsungan kehidupan manusia yang bersangkutan. Ketahanan bangsa
merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya
serta memperkuat daya dukung kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa
tersebut. Konsepsi ketahanan bangsa untuk konteks Indonesia dikenal dengan nama
Ketahanan Nasional yang dikembangkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional pada
tahun 1970-an. Secara konsepsional, dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya. Adapun inti dari Ketahanan Nasional Indonesia adalah kemampuan
yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang
dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks.
Pada tahun 1968 pemikiran tentang kesiapan menghadapi tantangan
dan ancaman itu harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang
dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang terdiri dari unsur-unsur
ideologi, ekonomi, sosial budaya dan militer dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga
Pertahanan Nasional). Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep
kekuatan dari SSKAD. Secara konseptual pemikiran Lemhanas merupakan langkah
maju dibanding sebelumnya, yaitu ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan
nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan militer. Pada tahun
1969 lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai : “Keuletan
dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan
kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”. Kesadaran akan spektrum
ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakekat ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan (ATHG). Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui dan
diartikan sebagai : “Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional,
didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak
langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.
Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan
ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar,
secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara. Serta perjuangan
dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, dapat dijelaskan seperti dibawah
ini :
- Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
- Integritas
Adalah kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
- Identitas
Adalah ciri khas suatu bangsa atau
negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
- Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
- Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal
dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau
menghalangi secara tidak konsepsional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar