Pengertian
Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara
I.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar
yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan
setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan
bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa
tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
A. Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari :
Ø Kepentingan yang sama
Ø Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
Ø Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak
sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran
itu pahit.
Ø Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban
demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
Ø Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan
demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
Ø Kesetiaan terhadap ikrar atau
kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan
kesatuan kebhinekaan Indonesia.
Unsur-unsur Wawasan Nusantara.
1.Wadah
Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
1.Wadah
Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
II. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,
maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,
maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
- Arah pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun
bangsa aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasinya bangsa dan harus mengupayakan
tetap terbina dan terpilihnya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
- Arah pandang ke Luar
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesia, yang mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan individu, kelompok maupun golongan. nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan, demi tercapainya tujuan nasionaltersebut, makin terpancarnya tentang pemahaman dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesia.
Tujuan Wawasan nusantara dalam TAP MPR 1983 adalah konsepsi untuk
mencapai tujuan pembangunan nasional :
– Kesatuan Politik
– Kesatuan Ekonomi
– Kesatuan Sosial Budaya
– Kesatuan Pertahanan Keamanan
– Kesatuan Politik
– Kesatuan Ekonomi
– Kesatuan Sosial Budaya
– Kesatuan Pertahanan Keamanan